Setelah masuk Layanan E-SKPD kita dapat melakukan input SKPD sesuai dengan data pajak yang telah didaftarkan oleh Petugas Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan.
Ada beberapa pengajuan SKPD yang disediakan Layanan ini, antara lain : Pajak Reklame, Pajak Air Tanah.